Langsung ke konten utama

KONTRAK SERVIS DALAM PENGELOLAAN FASILITAS








Dalam pengelolaan fasilitas (facilities management), akan ada kontrak servis (service contract) yang akan melibatkan pihak ketiga, atau umumnya dikenal dengan alih daya (outsourcing).

Kontrak servis ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan jasa layanan yang bagus dengan harga yang kompetitif.

Dengan melakukan kontrak servis kepada perusahaan yang mempunyai spesialisasi dibidangnya, maka perusahaan outsourcing ini akan memberikan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan mengerjakan sendiri.

Kontrak servis umumnya dilakukan untuk area pendukung dan bukan menjadi bidang utama (core business) perusahaan, umumnya adalah:
-          Gedung dan/atau area kerja perkantoran
-          Sistem pendingin
-          Generator, Instalasi  dan panel listrik
-          Pemipaan & toilet
-          Alarm Kebakaran, CCTV dan Access Card
-          Sistem Pengendali Fasilitas (Building Automation System-BAS)


Untuk area pendukung diatas, kontrak servis akan meliputi:

1)    Operasional:
Pengelolaan fasilitas secara menyeluruh meliputi: program manajerial, program pemeliharaan, program perbaikan dan hal-hal lain yang terkait yang dilakukan oleh tim pengelola fasilitas.

2)    Pemeliharaan:
Pemeliharaan secara khusus: pemeliharaan AC, pemeliharaan instalasi & panel listrik, pemeliharaan generator, pemeliharaan gedung/perkantoran.

3)    Perbaikan
Perbaikan umum dengan kategori nilai tertentu yang telah disetujui di awal kontrak. Sehingga mempercepat perbaikan peralatan/mesin dikarenakan nilai sudah disetujui.

4)    Penyediaan Material
Penyediaan material atau spare part yang umum digunakan atau mengalami habis pakai seperti: saringan udara, saringan bahan bakar dan sebagainya.

Saat ini, kontrak kerja dilengkapi dengan perjanjian jasa layanan yang mengikat seperti:
-          Spare part akan segera di antar dan terpasang maksimal 3 hari setelah diinformasikan melalui email
-          Teknisi akan segera datang dalam waktu maksimal 2 jam setelah diinformasikan per telpon.
-          Hal-hal lainnya yang terukur dan mendukung kualitas layanan.

Perjanjian jasa layanan ini akan membuat pelanggan nyaman dan merasa aman jika terjadi sesuatu pada fasilitas dan/atau peralatan mereka.

Semoga bermanfaat,

Sekian,
Jufiandi J
FM Practitioner & Consultant

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Kompetensi Inti yang Harus Dikuasai oleh Facility Manager

Saya sudah beberapa kali menuliskan mengenai core competencies yang perlu dimiliki oleh Facility Manager. Dunia facility management selalu berkembang. Hingga hari ini, otomatisasi mulai banyak diimplementasikan, sustainability mulai diterapkan serta perusahaan sudah mulai memiliki ekspektasi bisnis yang lebih besar terhadap facility manager dalam mengelola fasilitas. Sudah bisa dipastikan, Facility Manager (FM) akan selalu memegang peran penting dalam menjaga operasional bangunan, mendukung produktivitas karyawan perusahaan, dan memastikan keberlanjutan fasilitas. Saya mendapatkan artikel menarik dari blog IFMA mengenai 7 kompetensi inti (core competencies) berikut harus dikuasai oleh FM untuk sukses di era saat ini, yang baru saja dituliskan di bulan May 2025. Berikut core competencies yang perlu dikuasai oleh FM menurut IFMA: 1. Kepemimpinan dan Strategi (Leadership & Strategy)  FM perlu memiliki kemampuan memimpin tim dan mengembangkan strategi yang selaras dengan tu...

Tanggung Jawab Facility Management Team

Apa saja tanggung jawab dari facility management team? Yang utama adalah hal-hal dibawah ini: 1)      Mengatur & mempersiapkan budgets (secara tahunan dan bulanan) dan mengatur pengeluaran. o     Level Manager: selain mempersiapkan secara rutin untuk setiap tahunnya, untuk level manager, diharuskan mempunyai strategi khusus yang terkait dengan penghematan, inovasi dan project management o     Level staff: memastikan bahwa semua hal-hal rinci sudah dimasukkan kedalam budget dan melakukan pemeriksaan secara rutin. 2)      Pengelolaan Contract , melakukan tender dan negosiasi o     Level Manager: focus untuk pengelolaan kontrak, melakukan tender dan negosiasi. Dibeberapa perusahaan, level manager menangani kontrak dengan nilai tertentu (misal: min total nilai Rp. 500 juta per tahun ditangani manager) dan bekerja sama dengan bagian procurement. o     Level staff: mem...

Facility Management vs. Workplace Management di Era Kerja Hybrid: 4 Strategy Penting Untuk Integrasi

Setelah lebih dari 25 tahun bekerja di bidang facility management, saya pikir saya cukup familiar dengan istilah, sistem, dan dinamika pekerjaan di dalamnya. Namun, sejak 2020, ada satu istilah yang terus muncul dalam setiap diskusi, webinar, dan bahkan percakapan santai antar team: workplace management .   Dulu istilah ini tidak terlalu ramai. Tapi pasca pandemi COVID-19, seolah ada pergeseran besar: bukan hanya soal menjaga fasilitas tetap berfungsi, tapi juga bagaimana fasilitas itu mendukung cara kerja baru—yang fleksibel, digital, dan berbasis pengalaman karyawan.   Banyak Organisasi Masih Fokus pada Gedung, Bukan Penggunanya Saat ini, banyak perusahaan di Indonesia—terutama sektor perbankan, manufaktur, dan instansi publik—masih menganggap facility management (FM) cukup untuk menjalankan operasional kantor. Padahal di era kerja hybrid, pengalaman kerja (employee experience) sudah menjadi faktor utama dalam retensi, produktivitas, bahkan kesehatan mental karyawa...