Sebuah perusahaan idealnya perlu memiliki sistem pengelolaan tamu. Yang pasti, selain karyawan, pemilik, rekan bisnis akan menjadi tamu jika datang di sebuah perusahaan.
Bentuk pengelolaan ini adalah dengan memastikan para tamu tidak dengan mudah masuk kedalam area kerja, karena secara sosial, umumnya para karyawan tidak nyaman jika ada orang asing (yang bukan karyawan) bisa masuk kedalam area kerja perusahaan, karena bagi beberapa orang, area kerja adalah area pribadi yang hanya bisa dimasuki rekan kerja yang sudah dikenal. Untuk organisasi perusahaan sendiri, adanya orang selain karyawan didalam area kerja membuat area kerja tidak aman dari kehilangan barang dan yang penting, informasi rahasia perusahaan.
Bentuk pengelolaan ini adalah dengan memastikan para tamu tidak dengan mudah masuk kedalam area kerja, karena secara sosial, umumnya para karyawan tidak nyaman jika ada orang asing (yang bukan karyawan) bisa masuk kedalam area kerja perusahaan, karena bagi beberapa orang, area kerja adalah area pribadi yang hanya bisa dimasuki rekan kerja yang sudah dikenal. Untuk organisasi perusahaan sendiri, adanya orang selain karyawan didalam area kerja membuat area kerja tidak aman dari kehilangan barang dan yang penting, informasi rahasia perusahaan.
Untuk
memastikan bahwa area kerja hanya dimasuki oleh karyawan perusahaan, perlu
adanya pengelolaan tamu (Visitor
Management). Pengelolaan tamu ini adalah salah satu aspek penting dalam
Facilities Management karena untuk memastikan fasilitas selalu te rjaga dan terawat, salah satunya adalah
memastikan individu yang memasuki area kerja/fasilitas adalah orang yang sudah
dikenal dan mengerti tata cara/prosedur didalam fasilitas tersebut.
Yang
penting dalam pengelolaan tamu adalah:
1) Akses: akses ini maksudnya adalah tempat untuk
masuk/keluar dari perusahaan tersebut. Pastikan akses masuk/keluar dijaga oleh
satuan pengaman serta receptionist (untuk area tamu). Akses lainnya ditutup dan
tidak dimasuki oleh siapapun, termasuk oleh karyawan atau jika dapat dimasuki
menggunakan kartu akses yang hanya bisa dimasuki oleh orang yang mempunyai
kartu. Secara peraturan keselamatan, minimal ada 2 akses masuk/keluar dengan
lokasi yang berjauhan. Hal ini sebagai antisipasi jika terjadi keadaan darurat
disalah satu akses, maka akses yang lain dapat digunakan.
2) Data: Data karyawan dan tamu, yaitu;
- Kartu Pengenal Karyawan: maksudnya, perusahaan perlu memastikan para karyawan menggunakan kartu pengenal karyawan. Saat ini, kartu pengenal juga berupa kartu akses, sehingga, hanya karyawan yang bisa memasuki area kerja.
- Kartu Tamu: para tamu yang datang perlu untuk menukarkan kartu identitas diri (KTP/SIM) dengan kartu tamu untuk dapat bertemu dengan tamu yang diinginkan.
3) Visitor Induction: yaitu perkenalan
mengenai tata cara bertamu diperusahaan tersebut. Informasi umum seperti; sejarah
perusahaan (singkat), area yang diperbolehkan untuk tamu, prosedur darurat
termasuk pintu darurat yang perlu diakses dan juga informasi apakah hari itu
ada rencana latihan evakuasi atau tidak, dan informasi lainnya yang dianggap
perlu.
Saat ini, belum semua
perusahaan melakukan hal ini, umumnya perusahaan asing yang sudah
bersertifikasi ISO dan/atau OHSAS, tetapi akan sangat berguna jika dilakukan
oleh perusahaan lainnya.
4) Janji temu: ini adalah hal penting yang perlu ditanyakan
oleh security atau receptionist, tentunya menyesuaikan dengan peraturan
perusahaan. Tetapi, semua tamu yang datang yang memiliki tujuan untuk bertemu
karyawan perlu membuat janji temu, dan karyawan perlu memberitahukan kepada
receptionist mengenai rencana janji hari tersebut, sehingga, jika ada tamu yang
datang tetapi tidak terdaftar untuk janji, receptionist akan menolaknya, adapun
jika tamu kenal dengan karyawan, dapat menghubungi langsung, hal ini akan
membuat waktu kerja karyawan lebih produktif serta para tamu belajar bahwa
karyawan diperusahaan tersebut tidak mudah untuk ditemui tanpa membuat janji.
Informasi
mengenai pengelolaan tamu ini perlu disosialisasikan kepada SEMUA para karyawan
dari semua level. Yang membuatkan proses adalah Facility Manager, GA Manager
atau HR Manager dengan persetujuan direksi perusahaan. Lalu, dilakukan
sosialisasi dengan cara membuatkan pengumuman serta sesi presentasi kepada para
karyawan. Mengenai waktu dan tempat disesuaikan menurut kapasitas dan kebutuhan
masing-masing perusahaan.
Semoga
bermanfaat…
Jufiandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar