“The secret to happy workplaces isn’t spending more money. It’s about creating the conditions that allow employees to do their best work.” ― Ron Friedman.
“Rahasia untuk tempat kerja yang bahagia bukanlah menghabiskan
lebih banyak uang. Ini tentang menciptakan kondisi yang memungkinkan karyawan
melakukan pekerjaan terbaik mereka.” – Ron Friedman, seorang psikolog dan ahli
perubahan perilaku yang berspesialisasi dalam motivasi manusia dan penulis buku
best seller: The Best Place to Work: The Art and Science of Creating an
Extraordinary Workplace.
Berdasarkan aturan perpanjangan PPKM juga diatur dalam
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di
wilayah Jawa-Bali. Berdasarkan Inmendagri, saat ini Jakarta menerapkan PPKM
level 1 mulai 1 November 2021. (catatan: PPKM: Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat)
Jadi perkantoran di bidang non-esensial bisa masuk ke kantor
dengan batas okupansi 75%. Tentunya tetap memastikan protocol Kesehatan.
Pandemic ini menyebabkan kantor bukan menjadi focus utama
untuk bekerja. Saat ini, kenyamanan karyawan untuk bekerja dan produktif
menjadi salah satu focus utama perusahaan.
Berdasarkan lokasi kerja, lokasi berikut menjadi pilihan
karena adanya keterbatasan ruang dan karyawan tetap perlu bekerja terkait
dengan fasilitas:
1.
Bekerja di kantor.
Untuk karyawan yang memerlukan akses ke dalam system yang hanya bisa di
akses melalui jaringan perusahaan. Atau berlaku bagi perusahaan esensial yang
bisa masuk bekerja di kantor 100% (PPKM Indonesia)
2.
Bekerja di tempat non-kantor; coworking space,
café, lounge, dan lainnya.
Untuk karyawan yang mengalami tantangan untuk bekerja di rumah seperti;
tidak ada internet, ruang kerja yang cukup, dan lainnya. Salah satu tantangan
adalah jarak dan waktu tempuh dari rumah ke kantor yang dalam kondisi normal
akan terkena macet dan menjadi tidak produktif.
3.
Bekerja di rumah.
Untuk karyawan yang memilih dekat dengan keluarga, mempunyai ruang kerja
dan fasilitas yang cukup untuk bekerja di rumah.
4.
Hybrid, yaitu kombinasi bekerja di kantor dan
rumah.
Dengan
PPKM level 1, kantor sudah bisa dipakai untuk bekerja dan pengaturan bekerja
sesuai dengan kondisi masing-masing.
Saat ini, di mana pun tempat kerjanya, focus utama adalah
karyawan untuk bisa memberikan hasil terbaik dengan tetap aman dan nyaman dalam
bekerja.
Kalau cari sayur asparagus
Jangan lupa merasa senang
Kalau kerjanya bagus
Pasti si bos akan senang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar